Sidang praperadilan Lodewyk Pusung
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung, OC Kaligis mengikuti sidang dengan agenda tanggapan dari termohon pada sidang praperadilan terkait penyitaan dalam kasus korupsi tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Kejaksaan Agung selaku termohon meminta Hakim Tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung karena tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait