BGN batasi waktu konsumsi MBG

  • 14 Agustus 2026 16:41 WIB
Relawan menyiapkan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/8/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan Rules of 4 Hours, yakni makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan dilarang dikonsumsi setelah melewati batas waktu guna mencegah risiko kesehatan. ANTARA FOTO/Muhamamd Rifki Hasan/bar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
14/08/2026 16:41 WIB
Fotografer
Muhammad Rifki Hasan
Editor
Widodo S Jusuf