BGN batasi waktu konsumsi MBG
Relawan menyiapkan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/8/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan Rules of 4 Hours, yakni makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan dilarang dikonsumsi setelah melewati batas waktu guna mencegah risiko kesehatan. ANTARA FOTO/Muhamamd Rifki Hasan/bar/wsj.
Foto Terkait