Finalisasi Perpres ojek online
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyampaikan keterangan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Foto Terkait