Finalisasi Perpres ojek online

  • 18 Agustus 2026 18:32 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan keterangan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres tentang ojol yang juga mengatur layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6048x4024
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
18/08/2026 18:32 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Ismar Patrizki