Operasi Yustisi penyegelan unit Rusunawa Kudu Semarang

  • 19 Agustus 2026 14:16 WIB
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang memasang gembok saat menyegel unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada operasi yustisi di Rusunawa Kudu, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Satpol PP Kota Semarang bersama Disperkim Kota Semarang menyegel sementara 76 unit Rusunawa Kudu sebagai upaya penertiban dan penegakan aturan terkait tunggakan biaya sewa yang terakumulasi selama periode 2024 hingga 2026. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
3.26 MB
Disiarkan
19/08/2026 14:16 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Yusran Uccang