Operasi Yustisi penyegelan unit Rusunawa Kudu Semarang
Petugas Satpol PP dan petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menyegel unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) saat operasi yustisi di Rusunawa Kudu, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Satpol PP Kota Semarang bersama Disperkim Kota Semarang menyegel sementara 76 unit Rusunawa Kudu sebagai upaya penertiban dan penegakan aturan terkait tunggakan biaya sewa yang terakumulasi selama periode 2024 hingga 2026. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Foto Terkait