Rapat evaluasi kecelakaan transportasi laut
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dalam rapat tersebut Kementerian Perhubungan menyampaikan hasil evaluasi kecelakaan kapal KM Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya, salah satunya adalah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan apabila data manifes penumpang, kendaraan, dan muatan kapal belum tervalidasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto Terkait