Polda Metro Jaya ungkap kasus bisnis materai palsu

  • 19 Agustus 2026 17:50 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto (kedua kanan) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto (ketiga kanan) dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus PMJ AKBP Anton Hermawan (kiri) mengamati barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pembuat dan penjual materai palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap kasus pembuatan materai palsu serta merekondisi materai bekas yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,03 triliun dengan barang bukti 3.438 541 keping materai palsu nominal Rp 10.000, kertas sebagai bahan baku yang dapat mencetak hingga Rp 33,3 juta keping materai, satu unit mesin cetak dan mengamankan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
19/08/2026 17:50 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana