KPK tahan mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus
Plh. Kepala Biro Humas KPK Zulkarnain Meinardy (kanan) dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto Terkait