KPK tahan mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus

  • 19 Agustus 2026 21:06 WIB
Plh. Kepala Biro Humas KPK Zulkarnain Meinardy (kanan) dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
19/08/2026 21:06 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Rahmadi Rekotomo