Pemerintah terbitkan izin pemanfaatan panas bumi Gunung Ungaran

  • 25 Agustus 2026 16:18 WIB
Sejumlah wisatawan melihat semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). Kementerian ESDM telah menerbitkan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT), sekaligus mendorong terobosan energi bersih untuk memperkokoh kedaulatan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
4.69 MB
Disiarkan
25/08/2026 16:18 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Yusran Uccang