Pengungkapan penyelundupan 800 kilogram Ketamin

  • 1 September 2026 17:20 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (tengah), Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kanan), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung (kedua kiri), dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Polda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (1/9/2026). Tim gabungan dari BNN, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin di perairan Kepulauan Riau dari jaringan sindikat internasional dan menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC sebagai tersangka yang berperan sebagai pengendali. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
6.86 MB
Disiarkan
01/09/2026 17:20 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf