Pengungkapan penyelundupan 800 kilogram Ketamin
Anggota polisi menata tumpukan kemasan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Polda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (1/9/2026). Tim gabungan dari BNN, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin di perairan Kepulauan Riau dari jaringan sindikat internasional dan menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC sebagai tersangka yang berperan sebagai pengendali. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait