Polda Metro Jaya tetapkan 47 tersangka kerusuhan unjuk rasa 27 Agustus
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kanan) menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascaaksi kerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerusuhan, perusakan fasilitas umum, dan penganiayaan saat aksi demonstrasi di kawasan DPR/MPR hingga Pejompongan pada 27 Agustus 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Foto Terkait