Sidang lanjutan dugaan korupsi haji

  • 3 September 2026 16:54 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Abidal Azis alias Gus Alex (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yakni Kepala Biro Hukum dan Kerjsama Luar Negeri Kemenag 2021-2024 Ahmad Bahiej, PNS Kementerian Agama Deni Sefianto, Mantan Direktur Bina Umroh dan Haji 2024 Jaja Jaelani dan Staf Operasional PT Pesona Mozaik Nur Faidzin alias Nanang. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
03/09/2026 16:54 WIB
Fotografer
Darryl Ramadhan
Editor
Agung Rajasa