Pemprov Yogyakarta tetapkan status siaga darurat kekeringan

  • 3 September 2026 19:17 WIB
Warga memanggul galon berisi air yang diambil dari mata air atau belik untuk keperluan sehari-hari di Banaran, Girimulyo, Kulon Progo, D. I Yogyakarta, Kamis (3/9/2026). Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 248 Tahun 2026, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di seluruh wilayah DIY hingga 30 September 2026. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.55 MB
Disiarkan
03/09/2026 19:17 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Widodo S Jusuf