Pemprov Yogyakarta tetapkan status siaga darurat kekeringan
Warga memanggul galon berisi air yang diambil dari mata air atau belik untuk keperluan sehari-hari di Banaran, Girimulyo, Kulon Progo, D. I Yogyakarta, Kamis (3/9/2026). Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 248 Tahun 2026, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di seluruh wilayah DIY hingga 30 September 2026. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Foto Terkait