Target setifikasi tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah
Foto udara suasana rumah di perumahan subsidi, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/9/2026). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan sertifikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029 yang meliputi rumah program bantuan pemerintah, rumah subsidi dan rumah klaster mandiri sebagai langkah memberi kepastian hukum bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Foto Terkait