Tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Palangka Raya diperpanjang

  • 9 September 2026 17:39 WIB
Petugas berkostum spiderman berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 karena masih tingginya kejadian karhutla di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
09/09/2026 17:39 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Yusran Uccang