Hakim tolak praperadilan Lodewyk Pusung
Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi membacakan putusan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks-Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung terkait sah tidaknya penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Abdullah Kibar/fzn/YU
Foto Terkait