Pemeriksaan tersangka Etik Suryani
Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Sukoharjo nonaktif tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo tahun 2021-2026 dengan penerimaan uang Rp2,93 miliar dari hasil setoran potongan upah pungut ASN BPKAD dan setoran rutin wajib dari OPD Sukoharjo selama periode 2022-2024 sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/wsj.
Foto Terkait