PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SURABAYA, 8/5 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas memusnahkan barang bukti kejahata narkotika jenis ganja dengan dibakar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (8/5). Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan selama enam bulan terakhir terdiri dari 443 kasus berupa uang palsu (upal) dalam bentuk rupiah dan dollar, narkoba, alat judi, vcd dan dvd bajakan, obat keras dan airsoft gun. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/SPt/13.
Foto Terkait