SIDANG KORUPSI PLN

  • 22 Juli 2013 20:20
Terdakwa kasus korupsi PT. PLN (Persero) Gani Abdul Gani menyimak keterangan dari saksi mantan Dirut PT. PLN (Persero) Eddie Widiono Suwondho pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7). Mantan Dirut PT. Netway Utama Gani Abdul Gani didakwa melakukan korupsi proyek pengadaan alih daya (outsourcing) Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya-Tangerang pada 2004-2006 dan pengadaan Sistem Informasi Pelanggan berbasis teknologi informasi di PT PLN (persero) Distribusi Jawa Timur pada 2004-2008. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
922.73 KB
Disiarkan
22/07/2013 20:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor