Sosialisasi Penegakan Perda DKI
Seorang anggota Satgas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengangkat papan berisi himbauan penegakan Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (14/8). Sosialisasi yang berisi larangan memberi dan membeli di jalan tersebut bertujuan mengurangi pengemis dan pedagang asongan di jalanan Ibukota. ANTARA FOTO/Fabianus Riyan Adhitama/mes/13.
Foto Terkait