CALEG PUKUL ANAK KECIL

  • 11 Desember 2013 15:55 WIB
Terdakwa, Suranto Sulistia Putra, yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Surakarta dari Partai PDI-P, mendengarkan Hakim saat sidang kasus penganiayaan anak di bawah umur, AR (12 tahun) di Pengadilan Negeri Surakarta, Solo, Jateng, Rabu (11/12). Sulistia didakwa dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 72 Juta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4992x3240
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
11/12/2013 15:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor