PEMALSUAN KARTU KREDIT

  • 17 Februari 2014 18:06
Petugas menunjukkan tersangka pemalsuan data kartu kredit beserta barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai, dan buku rekening tabungan saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (17/2). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya menangkap tersangka, karena melakukan penipuan dalam proses pengurusan kartu kredit, dari tangan tersangka petugas menyita 49 kartu kredit dari berbagai bank di Indonesia. ANTARA FOTO/Suryanto/ss/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
17/02/2014 18:06 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor