POLISI TERLIBAT JARINGAN NARKOBA

  • 19 Februari 2014 17:55
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Agus Rohmat (kanan) bersama Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jenis pil ekstasi milik tersangka jaringan narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polisi di Mapolda Kepri, Rabu (19/2). Tersangka MA dan Bripka N diamankan beserta barang bukti 3,3 kg sabu kristal dan 51 ribu lebih ekstasi asal Malaysia di Perumahan Hang Tuah, Batam. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1398
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
19/02/2014 17:55 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor