PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PASAL MODAL

  • 28 Februari 2014 13:20
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida (kedua kiri) dan Plt. Dirut PT Bank Permata Tbk (PermataBank) M. Herwidayatmo (kedua kanan) menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Dirut PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi (kiri) dan Direktur Wholesale Banking PermataBank Roy A. Arfandy (kanan) di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/2). KSEI dan PermataBank melakukan perjanjian kerja sama Co-Branding untuk proyek pengembangan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di mana nantinya melalui mesin ATM PermataBank, investor dapat melakukan pengecekan saldo Efek yang tercatat dalam Sub Rekening Efek di KSEI dan saldo dana dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
28/02/2014 13:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor