SENGKETA INFORMASI PEMILU

  • 18 Maret 2014 14:00 WIB
Dari kanan Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono dan Komisioner KPU Ferry Kurniawan mengikuti launching Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Informasi Pemilu di Kantor KIP, Jakarta, Selasa (18/3). Peraturan tersebut guna mempercepat proses layanan informasi Pemilu di Badan Pubik Penyelenggara Pemilu dan proses penyelesaian sengketanya di Komisi Informasi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1857
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
18/03/2014 14:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor