SIDANG LANJUTAN KORUPSI GSG

  • 26 Juni 2014 19:50
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah, Norma Mardjanu (tengah) mengucapkan sumpah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Pariwisata di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/6). Sebanyak enam saksi dihadirkan JPU dalam sidang itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Haslinda Yotolemba dan Muh. Iqbal Pakamundi dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan GSG Pariwisata dengan total anggaran Rp. 6,4 miliar yang ditaksir merugikan negara sekira Rp. 774 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
26/06/2014 19:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor