SIDANG TUNTUTAN HENDRA SAPUTRA

  • 23 Juli 2014 20:40
Terdakwa kasus dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Hendra Saputra, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7). Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 19 juta kepada Hendra Saputra, office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
23/07/2014 20:40 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor