PENERTIBAN LAPAK PKL

  • 30 Juli 2014 17:35 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/7). Penertiban tersebut dilakukan sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang meminta ibukota bebas dari PKL karena telah melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
30/07/2014 17:35 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor