PELAPORAN PELANGGARAN HAK CIPTA

  • 12 Agustus 2014 18:05 WIB
Produser Perusahaan Rekaman Nagaswara Rahayu Kertawiguna ( kiri) didampingi Produser Rekaman Harpa Records Handoko (tengah) dan kuasa hukum Nagaswara dan Harpa Records Eddy R Harwanto saat melakukan jumpa pers terkait pelaporan terhadap rumah karaoke Inul Vista di kantor Nagaswara, Johar , Jakarta, Selasa (12/8). Perusahaan Rekaman Nagaswara dan Harpa Records melaporkan Inul Daratista pada 8 Agustus lalu sebagai pemilik rumah karaoke Inul Vista Pratama atas dugaan pelanggaran mechanical rights atas penggunaan lagu tanpa ijin dan tidak membayarkan royalti kepada pencipta dan penyanyi lagu yang digunakan di rumah karaokenya. ANTARA FOTO/Teresia May/ss/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
568.6 KB
Disiarkan
12/08/2014 18:05 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor