SIDANG KORUPSI TRANSJAKARTA
Direktur Utama PT Mobilindo Armada Cemerlang, Budi Susanto, (kiri) dan Direktur Utama PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso (kanan) bersaksi sebagai tersangka dalam sidang tipikor pengadaan bus Transjakarta di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/11). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2014 dalam proyek senilar Rp1,5 triliun tersebut. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati/OJT/mes/14
Foto Terkait