SIDAK PENJUALAN PARCEL NATAL DAN TAHUN BARU

  • 18 Desember 2014 15:25
Petugas gabungan dari Desperindag dan Kepolisian Polres Kota Kediri melakukan inpeksi mendadak (sidak) penjualan parcel Natal dan Tahun Baru di tempat penjualan parcel, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/12). Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui batas waktu kadaluarsa makanan dan minuman, serta memeriksa kondisi kemasan makanan yang rusak yang ada dalam kemasan parcel yang tidak layak konsumsi. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1467
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
18/12/2014 15:25 WIB
Fotografer
Rudi Mulya
Editor