REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN FAUZIN

  • 29 Oktober 2008 17:32
KEDIRI, 29/10 - REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN FAUZIN. Tersangka Rudi Hartono alias Rangga (21) berboncengan sepeda dengan tersangka Joni Irwanto (17) (depan) saat reka ulang pembunuhan di Purwoasri, Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/10). Joni ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui (melihat) pembunuhan yang dilakukan oleh Rangga terhadap korban Fauzin Suyanto. Sebelumnya, dari kasus pembunuhan Fauzin tersebut, telah terjadi salah tangkap yang menyebabkan dua orang dipidana selama 17 tahun dan 12 tahun, yakni Imam Khambali dan Devid Eko Prianto sedang seorang lagi Maman Sugiyanto, tengah menjalani persidangan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/pd/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1373
Ukuran Berkas
328.4 KB
Disiarkan
29/10/2008 17:32 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor