SIDANG PERDANA TRIO MACAN

  • 23 Maret 2015 18:35
Tersangka kasus pemerasan PT Tower Bersama Group yang juga administrator akun @TrioMacan2000, Raden Nuh menunggu di ruang tahanan sebelum sidang perdana kasus pemerasan PT Tower Bersama Group di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3). Raden Nuh dan Hari Koeshardjono menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan sebesar Rp 358 juta terhadap Abdul Satar, bos PT Tower Bersama Group. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
23/03/2015 18:35 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor