PENGUATAN PASAR BUAH LOKAL

  • 16 April 2015 20:25
Pekerja menyusun nanas hasil panen di sentra perkebunanan nanas Tangkit Baru, Sungai Gelam, Muarojambi, Jambi, Kamis (16/4). Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian akan melaksanakan pameran sayur dan buah lokal dari mal ke mal yang dilandasi Permendag No.70 tahun 2013 tentang kewajiban pengusaha toko modern untuk menyediakan akses usaha minimal 80 persen kepada produk dalam negeri sebagai upaya peningkatan konsumsi sayur dan buah lokal serta penguatan pasar domestik. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2051
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
16/04/2015 20:25 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor