DPR SAHKAN PERATURAN DANA ASPIRASI

  • 23 Juni 2015 20:20
Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) menerima laporan dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) tentang keputusan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Meski menuai pro-kontra, peraturan mekanisme Dana Aspirasi tersebut akhirnya disahkan DPR, karena dalam Pasal 80 UU MD3 tersebut secara tidak langsung telah mempersempit tugas wakil rakyat. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
23/06/2015 20:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor