RUANG TERBUKA HIJAU
JAKARTA, 26/12 - RUANG TERBUKA HIJAU. Dua petugas dinas pertamanan mengangkut potongan pohon tua yang direvitalisasi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/12). Berdasarkan Permendagri no.1/2007 tentang penataan ruang terbuka hijau (RTH) kawasan perkotaan, kota Jakarta harus menyediakan 30% dari seluruh luas lahannya sebagai RTH. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/08.
Foto Terkait