KIP TOLAK PEMBUKAAN DOKUMEN PRABOWO

  • 29 Juli 2015 20:20 WIB
Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Publik (KIP) Yhannu Setyawan (tengah) bersama Hakim Anggota KIP Rumadi Ahmad (kanan) serta John Feshly (kiri) memimpin sidang putusan permohonan informasi publik yang diajukan para pegiat HAM kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Mabes TNI, di Jakarta, Rabu (29/7). Dalam putusannya KIP menolak pembukaan informasi publik tentang keputusan pemecatan Letjen Prabowo Subianto saat menjabat Pangkostrad terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1689
Ukuran Berkas
975.53 KB
Disiarkan
29/07/2015 20:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor