PERDAGANGAN-DISTRIBUSI GULA RAFINASI
JAKARTA, 10/2 - DISTRIBUSI GULA RAFINASI. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu (kiri) berbincang dengan Direktur Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Subagyo, seusai konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2). Depdag mengeluarkan penyempurnaan petunjuk pendistribusian gula rafinasi agar produsen gula rafinasi, distributor, perusahaan makanan dan minuman, serta aparat pengawasan memiliki pemahaman yang sama tentang sistem distribusi yaitu gula rafinasi (gula mentah eks impor) hanya diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/09.
Foto Terkait