PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR

  • 2 Februari 2016 19:15
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar bangunan liar di jalan Cilegon - Anyer, tepatnya di Kampung Ramanuju, Cilegon, Banten, Selasa (2/2). Penertiban bangunan tanpa IMB serta bangunan di atas saluran air gencar dilakukan pemerintah kota Cilegon guna mengembalikan fungsi saluran air untuk mencegah banjir serta menjaga keindahan akses menuju daerah wisata sekaligus memperlancar arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3612x2484
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
02/02/2016 19:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor