RUU PERLINDUNGAN NELAYAN SIAP DIAJUKAN DI PARIPURNA
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (tengah) berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (kanan) saat Rapat Kerja membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait