RAPAT TERBATAS BAHAS REGULASI TATA RUANG
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kiri) memimpin Rapat Terbatas membahas Harmonisasi Peraturan Perijinan Terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO) di Kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam rapat tersebut Presiden mengimbau agar Kementerian terkait bersinergi sehingga fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin mudah, jelas dan terintegrasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait