KASUS PRODUKSI MAKANAN ILEGAL

  • 31 Maret 2016 16:30
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus produksi makanan ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (31/3). Polda Jatim mengamankan satu orang tersangka berinisial H I (39) atas kasus dugaan memproduksi makanan kecil tidak berijin edar serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya berupa 21 karung wafer, 80 plastik wafer coklat, 65 bal kado kotak, 50 bal kado kabinet, 60 bal wafer es concom, satu unit mesin oven serta satu unit mesin penggiling. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
31/03/2016 16:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor