SITA SATU TON GANJA

  • 18 April 2016 17:10
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan puluhan karung paket ganja siap edar saat gelar perkara di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, propinsi Aceh, Senin (18/4). Polres Aceh Besar berhasil menggagalkan peredaran 21 karung paket ganja seberat satu ton yang akan dibawa ke luar Aceh melalui jalur laut, dalam Operasi Bersinar, sementara pelmilik ganja berhasil kabur. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
18/04/2016 17:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor