PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 27 April 2016 18:55
Petugas memperlihatkan barang bukti dihadapan Mohammad Noh Bin Abdul Salam (tengah) yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (27/4). Pria berkewarganegaraan Singapura yang menepuh penerbangan dari Kuala Lumpur-Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 5 butir ekstasi serta 5 butir narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide) dengan cara diselipkan di dalam tasnya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
27/04/2016 18:55 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor