VONIS WNA PENGEDAR SABU DITUNDA

  • 10 Mei 2016 17:00
Terdakwa bandar narkoba sindikat jaringan internasional asal Nigeria Tobe Chukwu Ephriam Ihenko (tengah), menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/5). Sidang pembacaan vonis bagi terdakwa Tobe yang terancam tuntutan hukuman mati terkait kasus pengendalian narkoba dari dalam Lapas Cipinang dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7.075,9 gram dan ganja 301,1 gram, ditunda karena majelis hakim yang dipimpin oleh Lucy Ermawati belum siap atas putusannya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1993x3000
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
10/05/2016 17:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor