SINDIKAT PENCURI KWH METER
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Hari Nugroho (tengah) bersama Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Bobby P. Marpaung (kanan) dan Kapolsek Sukarame Kompol Hari Sutrisno (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan berupa 14 unit Kilowatt-Hour (kWh) atau meteran listrik beserta tiga tersangka di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/6). Sindikat spesialis pencuri meteran listrik itu terbongkar setelah banyak laporan warga mengenai penipuan soal pemasangan meteran listrik yang tidak bekerja. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/Spt/16.
Foto Terkait