SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN MIRNA

  • 27 Juli 2016 21:05
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan rekonstruksi kejadian kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2362
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
27/07/2016 21:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor