PENGUNGKAPAN PEMBUAT DOKUMEN PALSU

  • 24 Agustus 2016 15:55
Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto menunjukkan laptop yang dipakai tersangka untuk membuat dokumen palsu beserta barang bukti berupa puluhan dokumen palsu di Mapolsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/8). Polsek Bengkong mengungkap kejahatan pembuatan dokumen palsu antara lain E-KTP, ijazah, akta lahir, dan buku nikah dengan tersangka S yang telah diamankan dan Y yang saat ini masih buron. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
24/08/2016 15:55 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor